Kamis, 01 September 2016

PENGERTIAN DAN SEJARAH SINGKAT MCC di INDONESIA

Perkembangan Peradilan Semu di Indonesia
Oleh: Tulus H Pardosi
Sebagai mahasiswa di Fakultas Hukum, tentunya kawan-kawan familiar dengan berbagai Organisasi baik berupa BEM maupun UKM di kampus. Ada banyak kegiatan kemahasiswaan dan yang tidak kalah menariknya adalah Kompetisi Peradilan Semu / Moot Court Competition.

PENGERTIAN DAN SEJARAH SINGKAT MCC di INDONESIA
Kompetisi Peradilan Semu atau biasa disebut dengan Moot Court Competition (selanjutnya disebut MCC) adalah “suatu Kompetisi yang diadakan suatu instansi hukum baik instansi pemerintahan, perguruan tinggi hukum, maupun sekelompok mahasiswa Fakultas Hukum yang diikuti oleh para mahasiswa Fakultas Hukum maupun Sekolah Tinggi Ilmu Hukum yang diundang, di mana tiap pesertanya diwajibkan membedah Kasus Posisi yang telah diberikan oleh Panitia, menuangkannya dalam suatu pemberkasan, dan menampilkannya dalam suatu bentuk persidangan” (Tulus Pardosi). Di dalam MCC sendiri, biasanya setiap panitia penyelenggara, mengirimkan undangan yang disertai oleh Kasus Posisi yang sudah dirangkai sedemikian rupa oleh Panitia. Kasus Posisi ini nantinya dipecahkan oleh setiap peserta yang mendaftar lalu dibuat pemberkasannya, sebelum pada akhirnya ditampilkan dalam bentuk simulasi persidangan. Penyelenggaraan MCC berskala Nasional sendiri pertama kali dikenalkan di Indonesia pada tahun 1998 oleh Asian Law Student Association (ALSA) Local Comitte (LC) Diponegoro University (selanjutnya disebut ALSA LC UNDIP). Penyelenggaraan acara ini terlaksana atas ide dan bimbingan dari Bapak Sukinta, S.H., M.Hum selaku Dosen Bagian Hukum Acara Pidana di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Pada penyelenggaraannya, MCC Nasional pertama di Indonesia ini hanya dihadiri oleh 5 (Universitas).

Perkembangan MCC Nasional di Indonesia
Penyelenggaraan MCC Nasional ini ternyata menarik minat dari beberapa Instansi dan beberapa Fakultas Hukum di Indonesia, hingga Instansi Peradilan di Indonesia untuk ikut menyelenggarakannya. Mulai dari Komnas HAM, berbagai Universitas Negeri maupun Swasta, hingga Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) pun tidak ingin ketinggalan menyelenggarakan Kompetisi seperti ini.
Berikut adalah perjalanan MCC Tingkat Nasional di Indonesia dari masa ke masa hingga tulisan ini dimuat:
MCC ALSA INDONESIA yang kemudian berganti nama menjadi Piala Mahkamah Agung (Anggota ALSA Indonesia)
MCC ini adalah MCC Nasional pertama di Indonesia. Pertama kali diadakan pada Tahun 1998 oleh ALSA LC UNDIP, Semarang. Seiring perkembangannya, pada tahun 2004, MCC ALSA berganti nama menjadi MCC Piala Mahkamah Agung atau familiar disebut MCC Piala MA. Dalam penyelenggaraannya, MCC ALSA diselenggarakan setiap tahun 1 kalli di setiap Kampus yang menjadi Local Comitte (sekarang Local Chapter) dari ALSA Indonesia itu sendiri. Kompetisi ini biasanya diselenggarakan pada Bulan Februari setiap tahunnya. Dahulu, MCC ini selalu mengambil Kasus Pidana Umum (KUHP) dalam Kasus Posisinya. Namun seiring perkembangan jaman, MCC ini pun mulai menyesuaikan diri dengan Tindak Pidana Khusus yang sedang marak.

MCC Piala Mutiara Djokosoetono (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok)
MCC ini merupakan MCC Nasional bertema Pidana yang kedua di Indonesia setelah MCC ALSA yang diadakan pertama kali pada tahun 2000 dan pada tahun 2012 ini memasuki penyelenggaraan ke-7 kalinya. Dalam penyelenggaraannya, MCC ini diselenggarakan 2 tahun sekali di setiap tahun genap oleh Badan Semi Otonom (BSO) La SaLe, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok. MCC ini biasa menyajikan Kasus Posisi dengan mengambil tema Lingkungan Hidup pada Babak Penyisihan dan Tindak Pidana khusus yang sedang marak pada Babak Final. MCC ini biasanya mengambil waktu pada pertengahan tahun (antara April – Juni) setiap penyelenggaraannya.

MCC Piala KOMNAS HAM (KOMNAS HAM)
MCC Nasional ini pertama kali diadakan pada tahun 2002 dan mengusung Tema Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai ciri khasnya. Begitu pula dalam system persidangannya yang menggunakan Pengadilan HAM sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM. MCC ini memiliki keunikan tersendiri dalam system kompetisinya. Jika pada MCC yang lain, peserta diberikan Kasus Posisi untuk Penyisihan dan Final, kemudian diminta membuat pemberkasannya serta disimulasikan, maka berbeda dengan MCC ini. Pada MCC HAM ini, peserta hanya diberikan 1 buah Kasus Posisi untuk dibuat pemberkasan dan simulasi persidangannya. Babak Penyisihan pada MCC ini berupa Presentasi berkas yang telah dibuat dengan diuji oleh beberapa Panelis dari Komnas HAM. Dan jika lolos Babak Penyisihan, maka akan melaju ke Babak Final berupa Simulasi persidangan yang akan dinilai oleh 4 (empat) Komponen Juri yang terdiri dari: Hakim, Jaksa, Advokat, dan Akademisi yang pastinya mereka paham betul mengenai Pelanggaran HAM yang Berat.
Dalam penyelenggaraannya, MCC ini diadakan setiap tahun sekali dan diadakan di Fakultas Hukum yang diberikan tender oleh Komnas HAM untuk menyelenggarakannya. MCC ini pernah diselenggarakan di Universitas Atmajaya Yogyakarta dan Universitas Padjajaran. Namun disayangkan, MCC ini terhenti di tahun 2008 dan kembali diadakan pada tahun 2011 oleh Moot Court Society (MCS) Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung dengan nama Piala yang berbeda tapi tetap bekerja sama dengan Komnas HAM.

MCC Piala Abdul Kahar Mudzakkir (Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta)
MCC Nasional ini pertama kali diadakan pada tahun 2007 dan mengambil Tema Pidana HaKI pada Babak Penyisihan maupun Final sebagai ciri khasnya. MCC ini diadakan setiap 2 tahun sekali di setiap tahun ganjil oleh Komunitas Peradilan Semu Lembaga Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (KPS LEM FH UII). Sistem Kompetisi pada MCC ini pun sama dengan MCC pada umumnya seperti pada MCC ALSA dan Mutiara Djokosoetono.

MCC National Anti Money Laundering Event / NAMLE (Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta)
MCC Nasional yang satu ini mungkin tidak begitu banyak info mengenai kapan pertama kali penyelenggaraannya. Namun pada tahun 2006, MCC ini telah ada dan diselenggarakan 2 tahun sekali di Tahun Genap. MCC ini mengusung tema Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau biasa kita sebut Money Laundering baik pada Kasus Posisi Babak Penyisihan maupun Babak Final. MCC yang diselenggarakan oleh OTF Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta ini pun memiliki system kompetisi yang sama dengan MCC ALSA, Mutiara Djokosoetono, dan Abdul Kahar Mudzakkir. MCC ini sebenarnya memiliki peran yang penting dalam memberi pemahaman mengenai TPPU bagi mahasiswa Fakultas Hukum di Indonesia. Namun sangat bahwa penyelenggaraan MCC ini terkesan dihentikan tanpa ada alas an yang jelas dan tidak ada kelanjutannya hingga tulisan ini dibuat.



MCC Piala Prof. Soedarto (Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang)
MCC ini mungkin adalah MCC Nasional pertama di Indonesia yang mengusung Tema Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dan menjadi MCC Nasional satu-satunya yang menggunakan KPK sebagai penyidik dan Pengadilan TIPIKOR sebagai arena persidangan, serta menggunakan Jaksa KPK sebagai salah satu Dewan Juri dari Komponen Jaksa.
MCC ini pertama kali diadakan pada tahun 2007 oleh BEM FH UNDIP dan diketuai oleh Gery Hart Nainggolan selaku Menteri dari Departemen Pendidikan, Riset, dan Penalaran BEM FH UNDIP. Kemudian, setelah Unit Pelaksana Kegiatan Moot Court Community (UPK MCC) FH UNDIP terbentuk dan dipimpin oleh saya, Tulus Hasudungan Pardosi, selaku Ketua Pertama, maka dibuatlah wacana bahwa MCC Piala Prof Soedarto akan dilimpahkan kepada UPK MCC FH UNDIP untuk penyelenggaraan selanjutnya. Kemudian, pada awal tahun 2009, MCC ini dialihkan kepada UPK MCC FH UNDIP yang telah berganti nama menjadi Pseudorechtspraak FH UNDIP di bawah kepemimpinan Andi Anugrah Pawi selaku pengganti saya.
MCC ini merupakan event 2 tahun sekali dan diadakan pada Tahun Ganjil. MCC ini pun menggunakan Sistem Kompetisi yang sama dengan MCC ALSA dengan Kasus Posisi yang berbeda di Babak Penyisihan dan Final.

MCC Piala A.A. Pringgodigdo (Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya)
MCC ini merupakan MCC Nasional pertama dan satu-satunya di Indonesia yang menggunakan Tema Kepailitan dan Perdata Sengketa Merk dalam system persidangan sebagai cirri khasnya. Walaupun begitu, MCC ini tetap menggunakan Sistem Kompetisi yang sama dengan MCC ALSA, dengan Kasus Posisi yang berbeda di Babak Penyisihan dan Final.
MCC ini pertama kali diselenggarakan pada Tahun 2008 oleh BEM FH UNAIR. Sempat berencana akan diselenggarakan setiap tahun sekali, namun diubah menjadi 2 tahun sekali, ditandai dengan sempat terhentinya MCC ini di tahun 2010 dan dilanjutkan kembali di tahun 2011.

MCC Piala Kejaksaan Agung (Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta)
MCC ini adalah MCC Nasional kedua yang mengusung Tema Korupsi setelah MCC Piala Prof Soedarto. Namun, MCC ini tidak menggunakan KPK sebagai penyidik dan Pengadilan TIPIKOR sebagai arena persidangan melainkan menggunakan Kepolisian dan Kejaksaan sebagai penyidik, serta arena persidangan pun menggunakan Pengadilan Negeri dengan 3 orang Majelis Hakim. Juri yang dihadirkan pun tidak ada yang berasal dari KPK. Berbeda dengan MCC Piala Prof Soedarto yang menggunakan Jaksa KPK sebagai Juri komponen Jaksa, maka MCC menggunakan Jaksa dari Kejari / Kejati / Kejagung sebagai Juri untuk Komponen Jaksa.
MCC ini pertama kali diselenggarakan pada Akhir Tahun tepatnya Bulan Desember 2008 dan diselenggarakan 2 tahun sekali pada Tahun Genap oleh Peradilan Semu FH UP bekerja sama dengan Kejaksaan Agung. MCC ini pun menggunakan Sistem Kompetisi yang sama dengan MCC ALSA dengan Kasus Posisi yang berbeda di Babak Penyisihan dan Final.

MCC Piala Kemenkominfo yang kemudian berganti nama menjadi Piala Frans Seda (Fakultas Hukum Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta)
MCC Nasional ini pertama kali muncul pada bulan Januari 2010 dengan mengusung Tindak Pidana di bidang Siber / Cyber crime dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)sebagai cirri khasnya. Bermula dengan membawa Piala Kemenkominfo, MCC ini kemudian berganti nama menjadi Piala Frans Seda pada penyelenggaraanya yang kedua di bulan Maret 2012 lalu. MCC ini diselenggarakan 2 tahun sekali pada Tahun Genap oleh Atmajaya Moot Court Guild (AMG) Fakultas Hukum UNIKA Atmajaya, Jakarta. System kompetisi yang diusung MCC ini, sama dengan MCC KOMNAS HAM, yaitu dengan Babak penyisihan berupa Presentase dan Babak Final berupa Simulasi Persidangan.

MCC Piala Tjokorda Raka Dherana (Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali)
MCC ini merupakan MCC Nasional pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mengusung Tema Narkotika dan Kejahatan Terorisme. MCC ini pertama kali diselenggarakan pada pertengahan Tahun 2010 oleh Udayana Moot Court Community (UMCC) Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali. MCC ini diselenggarakan 2 Tahun sekali pada Tahun Genap, yang mana penyelenggaraannya yang kedua akan diadakan pada Bulan Agustus 2012 tahun ini. MCC ini pun menggunakan Sistem Kompetisi yang sama dengan MCC ALSA dengan Kasus Posisi yang berbeda di Babak Penyisihan dan Final.

MCC Piala Komar Kantaatmadja (Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung)
MCC Nasional ini muncul pada awal Tahun 2011. MCC merupakan kelanjutan dari MCC KOMNAS HAM yang sempat terhenti pada Tahun 2008. yang membedakan adalah MCC ini mengusung nama Piala baru dan penyelenggaraanya 100% berada di bawah tanggung jawab Moot Court Society (MCS) Fakultas Hukum UNPAD. Untuk system Kompetisi dan cara penilaian masih tetap sama dengan MCC KOMNAS HAM yang sebelumnya. Yang membedakan hanyalah pada Juri Babak Final, selain Hakim, Jaksa, Advokat, dan Akademisi, ditambah 1 komponen lagi yaitu Komisioner Komnas HAM, sehingga menjadi 5 orang.

MCC Piala Mahkamah Konstitusi (Mahkamah Konstitusi, Jakarta)
Di antara MCC Nasional yang lain, MCC ini mungkin satu-satunya MCC Nasional yang diselenggarakan secara Mandiri oleh Instansi Pemerintah tanpa bekerja sama dengan Mahasiswa atau salah satu Fakultas Hukum di Indonesia. MCC ini muncul pada tahun 2011 dengan mengusung Tema Pengadilan Konstitusi dan Uji Materiil Undang-undang sebagai cirri khasnya.

Kompetisi Peradilan Semu dari waktu ke waktu semakin berkembang. Hal ini ditandai dengan lahirnya berbagai Komunitas Peradilan Semu di tiap Fakultas Hukum yang ada, seperti: Peradilan Semu FH UNS, KPS LEM FH UII, BSO La SaLe FH UI, CORPS UNPAR, Peradilan Semu FH UKI, Peradilan Semu FH UP, Peradilan Semu FH UGM, MCS FH Unpad, Bruidschaf FH Unibraw Malang, OTF Peradilan Semu FH Trisakti, Atmajaya Moot Court Guild, Peradilan Semu FH USU, KOPEMU FH UNRAM, Peradilan Semu FH UNAIR, PSBH FH UNILA, UMCC FH Udayana, Peradilan Semu FH UNSOED, Peradilan Semu UAJY, Peradilan Semu UNHAS, Peradilan Semu FH UNSRAT, Peradilan Semu FH UNISBA, Peradilan Semu FH Unpatti, Peradilan Semu FH Ubaya, KPS FH UNSYIAH Aceh, KPS FH UNSUR Cianjur, KPS FH Unesa, KPS FH UMM dan masih banyak lagi.

Melihat dari semakin berkembangnya Kompetisi Peradilan Semu di Indonesia, maka amat disayangkan apabila masih banyak kawan-kawan dari Fakultas Hukum di Indonesia yang belum sempat memiliki sebuah komunitas peradilan semu dan merasakan atmosfir Kompetisi Peradilan Semu Nasional (MCC Nasional). Selain ajang mencari Ilmu, MCC Nasional juga menambah pergaulan antar mahasiswa hukum se-indonesia, wawasan dan khasanah pengetahuan kita.

E-mail : th.pardosi@gmail.com
Twitter: @TulusPardosi

FB : Tulus Hasudungan Pardosi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar