Kamis, 01 September 2016

SEJARAH KPS FH UMM

Pada tahun 2015, 4 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang yang peduli dengan perkembangan prestasi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang khususnya dibidang Peradilan Semu, menggagas sebuah organisasi yang dapat mengakomodir kebutuhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang terhadap dunia peradilan. Setelah mengikuti NMCC Piala Konservasi II yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang, pada tanggal 1 April 2015 keempat mahasiswa hukum yang juga sebagai Founding Fathers tersebut yaitu: Armada Wibowo, Muhammad Zulhidayat, Bima Rendi Suharya, Salman Abdullah membuat sebuah konsep Komunitas Peradilan Semu atau disingkat KPS. Setelah 1 bulan lebih membuat konsep, pada tanggal
18 Mei 2015 mereka berempat memperkenalkan KPS ke sebagian mahasiswa angkatan 2013 di balkon masjid UMM. Setelah memperkenalkan KPS kepada teman-teman angkatan 2013, banyak respon positif yang diberikan. Angkatan 2013 setuju dan menyepakati kalau KPS ini segera didirikan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang. Dan pada akhirnya tanggal 20 Mei 2015 yang bertepatan dengan hari kebangkitan nasional, komunitas ini di deklarasikan dan disepakati sebagai hari lahirnya KPS FH UMM dengan Bima Rendi Suharya sebagai Ketua Pertama dan Muda Tri Saputra sebagai Wakil Ketua Pertama yang pada saat itu dihadiri Inge, Rezon, Melly, Siti, Septi, Frista, Fitri, Maya, Neni, Tsania, Verra, Ilham Zain, Dwi, Rifaldi, Miranto, Gusti, Maryana, Habib, Titin, Baita, Mariah, Dinda, Nana, Lutfi, Rendy, Arya, Roro, Alfian, Sinta. Masa jabatan ketua pertama hanya 8 bulan yang berakhir bulan desember 2015. Dikarenakan tugas skripsi yang harus dikerjakan. Pada tanggal 27 Desember 2015 diadakanlah Musyawarah Besar untuk pergantian pengurus yang kemudian Inge Meylinda Wiyana resmi terpilih menjadi Ketua Umum dan Rezon Mahran sebagai Wakil Ketua Umum Angkatan kedua di KPS FH UMM ini.

Kemudian pada tanggal 1 Maret 2016, KPS FH UMM telah resmi diakui sebagai LSO oleh PD 3 Bapak Sofyan Arief, SH.,M.Kn.


KPS FH UMM sejak terbentuk sampai sekarang, berdiri di bawah naungan dekanat atau Fakultas Hukum langsung dan tidak di bawah BEM Fakultas. Oleh karena itu semua kegiatan yang diikuti maupun yang dilaksanakan dalam urusan internal maupun eksternal kami pertanggungjawabkan langsung kepada PD 3 atau pihak Dekanat. KPS FH UMM melakukan open recruitment anggota baru dilaksanakan satu kali dalam satu periode tahun ajaran baru yaitu dengan teknis tes tertulis maupun tes wawancara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar