Perkembangan
Peradilan Semu di Indonesia
Oleh:
Tulus H Pardosi
Sebagai mahasiswa
di Fakultas Hukum, tentunya kawan-kawan familiar dengan berbagai Organisasi
baik berupa BEM maupun UKM di kampus. Ada banyak kegiatan kemahasiswaan dan
yang tidak kalah menariknya adalah Kompetisi Peradilan Semu / Moot Court
Competition.
PENGERTIAN
DAN SEJARAH SINGKAT MCC di INDONESIA
Kompetisi
Peradilan Semu atau biasa disebut dengan Moot Court Competition (selanjutnya
disebut MCC) adalah “suatu Kompetisi yang diadakan suatu instansi hukum baik
instansi pemerintahan, perguruan tinggi hukum, maupun sekelompok mahasiswa
Fakultas Hukum yang diikuti oleh para mahasiswa Fakultas Hukum maupun Sekolah
Tinggi Ilmu Hukum yang diundang, di mana tiap pesertanya diwajibkan membedah Kasus
Posisi yang telah diberikan oleh Panitia, menuangkannya dalam suatu
pemberkasan, dan menampilkannya dalam suatu bentuk persidangan” (Tulus
Pardosi). Di dalam MCC sendiri, biasanya setiap panitia penyelenggara,
mengirimkan undangan yang disertai oleh Kasus Posisi yang sudah dirangkai
sedemikian rupa oleh Panitia. Kasus Posisi ini nantinya dipecahkan oleh setiap
peserta yang mendaftar lalu dibuat pemberkasannya, sebelum pada akhirnya
ditampilkan dalam bentuk simulasi persidangan. Penyelenggaraan MCC berskala
Nasional sendiri pertama kali dikenalkan di Indonesia pada tahun 1998 oleh
Asian Law Student Association (ALSA) Local Comitte (LC) Diponegoro University
(selanjutnya disebut ALSA LC UNDIP). Penyelenggaraan acara ini terlaksana atas
ide dan bimbingan dari Bapak Sukinta, S.H., M.Hum selaku Dosen Bagian Hukum
Acara Pidana di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Pada penyelenggaraannya,
MCC Nasional pertama di Indonesia ini hanya dihadiri oleh 5 (Universitas).
Perkembangan
MCC Nasional di Indonesia
Penyelenggaraan
MCC Nasional ini ternyata menarik minat dari beberapa Instansi dan beberapa
Fakultas Hukum di Indonesia, hingga Instansi Peradilan di Indonesia untuk ikut
menyelenggarakannya. Mulai dari Komnas HAM, berbagai Universitas Negeri maupun
Swasta, hingga Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) pun tidak ingin
ketinggalan menyelenggarakan Kompetisi seperti ini.
Berikut adalah
perjalanan MCC Tingkat Nasional di Indonesia dari masa ke masa hingga tulisan
ini dimuat:
MCC
ALSA INDONESIA yang kemudian berganti nama menjadi Piala Mahkamah Agung
(Anggota ALSA Indonesia)
MCC ini adalah MCC
Nasional pertama di Indonesia. Pertama kali diadakan pada Tahun 1998 oleh ALSA
LC UNDIP, Semarang. Seiring perkembangannya, pada tahun 2004, MCC ALSA berganti
nama menjadi MCC Piala Mahkamah Agung atau familiar disebut MCC Piala MA. Dalam
penyelenggaraannya, MCC ALSA diselenggarakan setiap tahun 1 kalli di setiap
Kampus yang menjadi Local Comitte (sekarang Local Chapter) dari ALSA Indonesia
itu sendiri. Kompetisi ini biasanya diselenggarakan pada Bulan Februari setiap
tahunnya. Dahulu, MCC ini selalu mengambil Kasus Pidana Umum (KUHP) dalam Kasus
Posisinya. Namun seiring perkembangan jaman, MCC ini pun mulai menyesuaikan
diri dengan Tindak Pidana Khusus yang sedang marak.
MCC
Piala Mutiara Djokosoetono (Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok)
MCC ini merupakan
MCC Nasional bertema Pidana yang kedua di Indonesia setelah MCC ALSA yang
diadakan pertama kali pada tahun 2000 dan pada tahun 2012 ini memasuki penyelenggaraan
ke-7 kalinya. Dalam penyelenggaraannya, MCC ini diselenggarakan 2 tahun sekali
di setiap tahun genap oleh Badan Semi Otonom (BSO) La SaLe, Fakultas Hukum
Universitas Indonesia, Depok. MCC ini biasa menyajikan Kasus Posisi dengan
mengambil tema Lingkungan Hidup pada Babak Penyisihan dan Tindak Pidana khusus
yang sedang marak pada Babak Final. MCC ini biasanya mengambil waktu pada
pertengahan tahun (antara April – Juni) setiap penyelenggaraannya.
MCC
Piala KOMNAS HAM (KOMNAS HAM)
MCC Nasional ini
pertama kali diadakan pada tahun 2002 dan mengusung Tema Hak Asasi Manusia
(HAM) sebagai ciri khasnya. Begitu pula dalam system persidangannya yang
menggunakan Pengadilan HAM sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000
Tentang Pengadilan HAM. MCC ini memiliki keunikan tersendiri dalam system
kompetisinya. Jika pada MCC yang lain, peserta diberikan Kasus Posisi untuk
Penyisihan dan Final, kemudian diminta membuat pemberkasannya serta
disimulasikan, maka berbeda dengan MCC ini. Pada MCC HAM ini, peserta hanya
diberikan 1 buah Kasus Posisi untuk dibuat pemberkasan dan simulasi
persidangannya. Babak Penyisihan pada MCC ini berupa Presentasi berkas yang
telah dibuat dengan diuji oleh beberapa Panelis dari Komnas HAM. Dan jika lolos
Babak Penyisihan, maka akan melaju ke Babak Final berupa Simulasi persidangan
yang akan dinilai oleh 4 (empat) Komponen Juri yang terdiri dari: Hakim, Jaksa,
Advokat, dan Akademisi yang pastinya mereka paham betul mengenai Pelanggaran
HAM yang Berat.
Dalam
penyelenggaraannya, MCC ini diadakan setiap tahun sekali dan diadakan di
Fakultas Hukum yang diberikan tender oleh Komnas HAM untuk menyelenggarakannya.
MCC ini pernah diselenggarakan di Universitas Atmajaya Yogyakarta dan
Universitas Padjajaran. Namun disayangkan, MCC ini terhenti di tahun 2008 dan
kembali diadakan pada tahun 2011 oleh Moot Court Society (MCS) Fakultas Hukum
Universitas Padjajaran, Bandung dengan nama Piala yang berbeda tapi tetap
bekerja sama dengan Komnas HAM.
MCC
Piala Abdul Kahar Mudzakkir (Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia,
Yogyakarta)
MCC Nasional ini
pertama kali diadakan pada tahun 2007 dan mengambil Tema Pidana HaKI pada Babak
Penyisihan maupun Final sebagai ciri khasnya. MCC ini diadakan setiap 2 tahun
sekali di setiap tahun ganjil oleh Komunitas Peradilan Semu Lembaga Eksekutif
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (KPS LEM FH UII). Sistem
Kompetisi pada MCC ini pun sama dengan MCC pada umumnya seperti pada MCC ALSA
dan Mutiara Djokosoetono.
MCC
National Anti Money Laundering Event / NAMLE (Fakultas Hukum Universitas
Trisakti, Jakarta)
MCC Nasional yang
satu ini mungkin tidak begitu banyak info mengenai kapan pertama kali
penyelenggaraannya. Namun pada tahun 2006, MCC ini telah ada dan
diselenggarakan 2 tahun sekali di Tahun Genap. MCC ini mengusung tema Tindak
Pidana Pencucian Uang (TPPU) atau biasa kita sebut Money Laundering baik pada
Kasus Posisi Babak Penyisihan maupun Babak Final. MCC yang diselenggarakan oleh
OTF Peradilan Semu Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta ini pun
memiliki system kompetisi yang sama dengan MCC ALSA, Mutiara Djokosoetono, dan
Abdul Kahar Mudzakkir. MCC ini sebenarnya memiliki peran yang penting dalam
memberi pemahaman mengenai TPPU bagi mahasiswa Fakultas Hukum di Indonesia.
Namun sangat bahwa penyelenggaraan MCC ini terkesan dihentikan tanpa ada alas
an yang jelas dan tidak ada kelanjutannya hingga tulisan ini dibuat.
MCC
Piala Prof. Soedarto (Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang)
MCC ini mungkin
adalah MCC Nasional pertama di Indonesia yang mengusung Tema Tindak Pidana
Korupsi (TIPIKOR) dan menjadi MCC Nasional satu-satunya yang menggunakan KPK
sebagai penyidik dan Pengadilan TIPIKOR sebagai arena persidangan, serta
menggunakan Jaksa KPK sebagai salah satu Dewan Juri dari Komponen Jaksa.
MCC ini pertama
kali diadakan pada tahun 2007 oleh BEM FH UNDIP dan diketuai oleh Gery Hart
Nainggolan selaku Menteri dari Departemen Pendidikan, Riset, dan Penalaran BEM
FH UNDIP. Kemudian, setelah Unit Pelaksana Kegiatan Moot Court Community (UPK
MCC) FH UNDIP terbentuk dan dipimpin oleh saya, Tulus Hasudungan Pardosi,
selaku Ketua Pertama, maka dibuatlah wacana bahwa MCC Piala Prof Soedarto akan
dilimpahkan kepada UPK MCC FH UNDIP untuk penyelenggaraan selanjutnya.
Kemudian, pada awal tahun 2009, MCC ini dialihkan kepada UPK MCC FH UNDIP yang
telah berganti nama menjadi Pseudorechtspraak FH UNDIP di bawah kepemimpinan
Andi Anugrah Pawi selaku pengganti saya.
MCC ini merupakan
event 2 tahun sekali dan diadakan pada Tahun Ganjil. MCC ini pun menggunakan
Sistem Kompetisi yang sama dengan MCC ALSA dengan Kasus Posisi yang berbeda di
Babak Penyisihan dan Final.
MCC
Piala A.A. Pringgodigdo (Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya)
MCC ini merupakan
MCC Nasional pertama dan satu-satunya di Indonesia yang menggunakan Tema
Kepailitan dan Perdata Sengketa Merk dalam system persidangan sebagai cirri
khasnya. Walaupun begitu, MCC ini tetap menggunakan Sistem Kompetisi yang sama
dengan MCC ALSA, dengan Kasus Posisi yang berbeda di Babak Penyisihan dan
Final.
MCC ini pertama kali diselenggarakan
pada Tahun 2008 oleh BEM FH UNAIR. Sempat berencana akan diselenggarakan setiap
tahun sekali, namun diubah menjadi 2 tahun sekali, ditandai dengan sempat
terhentinya MCC ini di tahun 2010 dan dilanjutkan kembali di tahun 2011.
MCC
Piala Kejaksaan Agung (Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Jakarta)
MCC ini adalah MCC
Nasional kedua yang mengusung Tema Korupsi setelah MCC Piala Prof Soedarto.
Namun, MCC ini tidak menggunakan KPK sebagai penyidik dan Pengadilan TIPIKOR
sebagai arena persidangan melainkan menggunakan Kepolisian dan Kejaksaan
sebagai penyidik, serta arena persidangan pun menggunakan Pengadilan Negeri
dengan 3 orang Majelis Hakim. Juri yang dihadirkan pun tidak ada yang berasal
dari KPK. Berbeda dengan MCC Piala Prof Soedarto yang menggunakan Jaksa KPK
sebagai Juri komponen Jaksa, maka MCC menggunakan Jaksa dari Kejari / Kejati /
Kejagung sebagai Juri untuk Komponen Jaksa.
MCC ini pertama
kali diselenggarakan pada Akhir Tahun tepatnya Bulan Desember 2008 dan
diselenggarakan 2 tahun sekali pada Tahun Genap oleh Peradilan Semu FH UP
bekerja sama dengan Kejaksaan Agung. MCC ini pun menggunakan Sistem Kompetisi
yang sama dengan MCC ALSA dengan Kasus Posisi yang berbeda di Babak Penyisihan
dan Final.
MCC
Piala Kemenkominfo yang kemudian berganti nama menjadi Piala Frans Seda
(Fakultas Hukum Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta)
MCC Nasional ini
pertama kali muncul pada bulan Januari 2010 dengan mengusung Tindak Pidana di
bidang Siber / Cyber crime dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik
(ITE)sebagai cirri khasnya. Bermula dengan membawa Piala Kemenkominfo, MCC ini
kemudian berganti nama menjadi Piala Frans Seda pada penyelenggaraanya yang
kedua di bulan Maret 2012 lalu. MCC ini diselenggarakan 2 tahun sekali pada
Tahun Genap oleh Atmajaya Moot Court Guild (AMG) Fakultas Hukum UNIKA Atmajaya,
Jakarta. System kompetisi yang diusung MCC ini, sama dengan MCC KOMNAS HAM,
yaitu dengan Babak penyisihan berupa Presentase dan Babak Final berupa Simulasi
Persidangan.
MCC
Piala Tjokorda Raka Dherana (Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bali)
MCC ini merupakan
MCC Nasional pertama dan satu-satunya di Indonesia yang mengusung Tema
Narkotika dan Kejahatan Terorisme. MCC ini pertama kali diselenggarakan pada pertengahan
Tahun 2010 oleh Udayana Moot Court Community (UMCC) Fakultas Hukum Universitas
Udayana, Bali. MCC ini diselenggarakan 2 Tahun sekali pada Tahun Genap, yang
mana penyelenggaraannya yang kedua akan diadakan pada Bulan Agustus 2012 tahun
ini. MCC ini pun menggunakan Sistem Kompetisi yang sama dengan MCC ALSA dengan
Kasus Posisi yang berbeda di Babak Penyisihan dan Final.
MCC
Piala Komar Kantaatmadja (Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung)
MCC Nasional ini
muncul pada awal Tahun 2011. MCC merupakan kelanjutan dari MCC KOMNAS HAM yang
sempat terhenti pada Tahun 2008. yang membedakan adalah MCC ini mengusung nama
Piala baru dan penyelenggaraanya 100% berada di bawah tanggung jawab Moot Court
Society (MCS) Fakultas Hukum UNPAD. Untuk system Kompetisi dan cara penilaian
masih tetap sama dengan MCC KOMNAS HAM yang sebelumnya. Yang membedakan
hanyalah pada Juri Babak Final, selain Hakim, Jaksa, Advokat, dan Akademisi,
ditambah 1 komponen lagi yaitu Komisioner Komnas HAM, sehingga menjadi 5 orang.
MCC
Piala Mahkamah Konstitusi (Mahkamah Konstitusi, Jakarta)
Di antara MCC
Nasional yang lain, MCC ini mungkin satu-satunya MCC Nasional yang
diselenggarakan secara Mandiri oleh Instansi Pemerintah tanpa bekerja sama
dengan Mahasiswa atau salah satu Fakultas Hukum di Indonesia. MCC ini muncul
pada tahun 2011 dengan mengusung Tema Pengadilan Konstitusi dan Uji Materiil
Undang-undang sebagai cirri khasnya.
Kompetisi
Peradilan Semu dari waktu ke waktu semakin berkembang. Hal ini ditandai dengan
lahirnya berbagai Komunitas Peradilan Semu di tiap Fakultas Hukum yang ada,
seperti: Peradilan Semu FH UNS, KPS LEM FH UII, BSO La SaLe FH UI, CORPS UNPAR,
Peradilan Semu FH UKI, Peradilan Semu FH UP, Peradilan Semu FH UGM, MCS FH
Unpad, Bruidschaf FH Unibraw Malang, OTF Peradilan Semu FH Trisakti, Atmajaya
Moot Court Guild, Peradilan Semu FH USU, KOPEMU FH UNRAM, Peradilan Semu FH
UNAIR, PSBH FH UNILA, UMCC FH Udayana, Peradilan Semu FH UNSOED, Peradilan Semu
UAJY, Peradilan Semu UNHAS, Peradilan Semu FH UNSRAT, Peradilan Semu FH UNISBA,
Peradilan Semu FH Unpatti, Peradilan Semu FH Ubaya, KPS FH UNSYIAH Aceh, KPS FH
UNSUR Cianjur, KPS FH Unesa, KPS FH UMM dan masih banyak lagi.
Melihat dari
semakin berkembangnya Kompetisi Peradilan Semu di Indonesia, maka amat
disayangkan apabila masih banyak kawan-kawan dari Fakultas Hukum di Indonesia
yang belum sempat memiliki sebuah komunitas peradilan semu dan merasakan
atmosfir Kompetisi Peradilan Semu Nasional (MCC Nasional). Selain ajang mencari
Ilmu, MCC Nasional juga menambah pergaulan antar mahasiswa hukum se-indonesia,
wawasan dan khasanah pengetahuan kita.
E-mail : th.pardosi@gmail.com
Twitter: @TulusPardosi
FB : Tulus Hasudungan Pardosi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar