Pada tahun 2015, 4 orang mahasiswa Fakultas Hukum
Universitas Muhammadiyah Malang yang peduli dengan perkembangan prestasi
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang khususnya dibidang Peradilan
Semu, menggagas sebuah organisasi yang dapat mengakomodir kebutuhan mahasiswa
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang terhadap dunia peradilan.
Setelah mengikuti NMCC Piala Konservasi II yang dilaksanakan di Fakultas Hukum
Universitas Negeri Semarang, pada tanggal 1 April 2015 keempat mahasiswa hukum
yang juga sebagai Founding Fathers tersebut yaitu: Armada Wibowo,
Muhammad Zulhidayat, Bima Rendi Suharya, Salman Abdullah membuat sebuah konsep
Komunitas Peradilan Semu atau disingkat KPS. Setelah 1 bulan lebih membuat
konsep, pada tanggal
18 Mei 2015 mereka berempat memperkenalkan KPS ke sebagian
mahasiswa angkatan 2013 di balkon masjid UMM. Setelah memperkenalkan KPS kepada
teman-teman angkatan 2013, banyak respon positif yang diberikan. Angkatan 2013
setuju dan menyepakati kalau KPS ini segera didirikan di Fakultas Hukum
Universitas Muhammadiyah Malang. Dan pada akhirnya tanggal 20 Mei 2015 yang
bertepatan dengan hari kebangkitan nasional, komunitas ini di deklarasikan dan
disepakati sebagai hari lahirnya KPS FH UMM dengan Bima Rendi Suharya sebagai
Ketua Pertama dan Muda Tri Saputra sebagai Wakil Ketua Pertama yang pada saat
itu dihadiri Inge, Rezon, Melly, Siti, Septi, Frista, Fitri, Maya, Neni,
Tsania, Verra, Ilham Zain, Dwi, Rifaldi, Miranto, Gusti, Maryana, Habib, Titin,
Baita, Mariah, Dinda, Nana, Lutfi, Rendy, Arya, Roro, Alfian, Sinta. Masa
jabatan ketua pertama hanya 8 bulan yang berakhir bulan desember 2015.
Dikarenakan tugas skripsi yang harus dikerjakan. Pada tanggal 27 Desember 2015
diadakanlah Musyawarah Besar untuk pergantian pengurus yang kemudian Inge
Meylinda Wiyana resmi terpilih menjadi Ketua Umum dan Rezon Mahran sebagai
Wakil Ketua Umum Angkatan kedua di KPS FH UMM ini.
Kemudian pada tanggal 1 Maret 2016, KPS FH UMM telah resmi
diakui sebagai LSO oleh PD 3 Bapak Sofyan Arief, SH.,M.Kn.
KPS FH UMM sejak terbentuk sampai sekarang, berdiri di bawah
naungan dekanat atau Fakultas Hukum langsung dan tidak di bawah BEM Fakultas.
Oleh karena itu semua kegiatan yang diikuti maupun yang dilaksanakan dalam
urusan internal maupun eksternal kami pertanggungjawabkan langsung kepada PD 3
atau pihak Dekanat. KPS FH UMM melakukan open recruitment anggota baru
dilaksanakan satu kali dalam satu periode tahun ajaran baru yaitu dengan teknis
tes tertulis maupun tes wawancara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar