Kamis, 01 September 2016

Tupoksi Divisi KPS FH UMM

1. Tugas & Teknis LITBANG
- Memberikan/Menyajikan materi hukum acara pidana maupun hukum acara perdata pada anggota KPS FH UMM yg belum menempuh : teknisnya, sebelumnya anggota harus di data terlebih dahulu yang belum menempuh hukum acara. Teknisnya ada 2 opsi bisa dilakukan sendiri oleh internal atau juga bisa dilakukan dengan kerjasama dosen. Jika dengan kerjasama dosen, setidaknya ditanyakan terlebih dahulu ke dosen yg bersangkutan dan sekdiv harus membuat surat persetujuan buat dosen yg bersangkutan. Terkait materi
pidana khusus atau perdata khusus untuk persiapan kompetisi bisa dilakukan dengan cara yg sama. Tetapi sebatas adanya kompetisi saja, atau juga bisa internal lakukan sendiri dengan cara belajar mengajar dan diskusi kasus. Untuk membuat modul diperlukan kerjasama dengan dosen. Jadi, litbang harus punya modul sendiri yg disusun oleh tim penyusun modul sebagai bahan ajar pada anggota yg belum menempuh hukum acara.

- Mencari sumber - sumber data (riset) atau contoh berkas ke instansi penegak hukum seperti polres, kejaksaan, kantor advokat, pengadilan : teknisnya, membuat surat pengantar dari kampus dan disertakan proposal kegiatan risetnya, dijelaskan juga di proposal maksud dan tujuan riset untuk apa. Kemudian orang yg ditugaskan harus cakap berbicara atau tidak terbata" saat melakukan komunikasi kerjasama. Intinya harus paham betul kegiatan riset ini untuk apa di KPS. Lingkupnya litbang hanya sebatas kerjasama dalam hal riset bukan pelatihan. Dan dalam mencari sumber berkas tidak terbatas jawa timur. Tapi nasional. Bisa ke Kantor KPK, Kejagung, MA, MK, Polda Metro Jaya, dll.

- Membuat Acara Seminar baik Regional maupun Nasional : sebelumnya harus ijin terlebih dahulu ke PD 3 dan koordinasi dengan BEM. Jika sudah beres, bentuklah kepanitiaan. Untuk tupoksi kepanitiaan saya anggap sudah paham. Di kepanitiaan jg harus di buat seksi funding jg untuk membiayai kegiatan. Acara Seminar ini bukan tanggung jawab divisi saja tetapi organisasi KPS. Jd, ini termasuk acara besar dan diambil alih organisasi yaitu KPS.

- Membuat Kelompok Diskusi : teknisnya, Litbang wajib membentuk kelompok2 diskusi yg masing2 kelompok itu harus ada penanggung jawabnya. Penanggung jawab bukan hanya dari litbang saja. Tetapi dari divisi" lain jg bisa. Disini harus saling membantu. Baik dari tingkat ketua sampek setingkat sekdiv. Untuk materi diskusi tergantung penanggung jawabnya. Asal sesuai modul dan kasus yg dibahas.

2. Tugas & Teknis Tupoksi Divisi Mooting
- Memberikan materi dalam bentuk praktek beracara dalam persidangan : teknisnya, pertama divisi mooting harus memperkenalkan sidang NMCC dengan melihat video sidang NMCC di lab. Kemudian divisi mooting menjelaskan proses dan prosedur sidang itu bagaimana mulai awal sampek akhir.

- Membuat kelompok praktek sidang : teknisnya, mooting harus membuat kelompok praktek sidang dengan membedah kasus, membuat berkas, sampai simulasi sidang (kasus pidana atau perdata umum saja) sebagai awal pengenalan praktek sidang dalam NMCC. Dan divisi mooting harus melatih kelompok yg sudah terbentuk bagaimana membuat skenario sidang dan cara berakting dalam persidangan untuk NMCC.

- Melakukan kerjasama ke instansi dalam pelatihan pemberkasan dan sidang (hanya pada saat mengikuti Kompetisi) : teknisnya, membuat surat pengantar dari fakultas dan membuat proposal kerjasama dengan ditanda tangani Dekan serta PD 3. Kemudian datangi instansi yg akan kalian pilih sebagai kerjasama. Lakukan komunikasi kerjasama dengan ketua atau kepala instansi terkait. Tunjuk orang yg cakap berkomunikasi dan tidak terbata" dalam hal ini.

- Melakukan Study Lapang ke Instansi penegak hukum : teknisnya, membuat surat pengantar dan proposal kegiatan study lapang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan ke anggota-anggota tupoksi penegak hukum di indonesia.

- Membuat Event MCC Internal maupun NMCC Nasional : teknisnya harus ijin pada PD 3 dan koordinasi sama BEM tp bukan berarti acara ini diserahkan BEM maksudnya hanya memberitahukan saja, membuat proposal yg diserahkan kepada PD 3. Dalam kepanitiaan harus organisasi KPS yg bertanggung jawab. Jd, acara besar ini harus diserahkan ke organisasi.

3. Tugas & Teknis Tupoksi Divisi PSDM
-Membuat Data Keanggotaan : Teknisnya, Formulir atau Biodata keanggotaan yg sah dijadikan 1 arsip.

- Melakukan Open Recruitment : secara teknis kalian sudah aku anggap paham.

- Mengadakan Diklat dan Outbond : secara teknis kalian sudah aku anggap paham. Perlu ditambahkan untuk dijelaskan juga Sejarah berdirinya KPS FH UMM.

- Memberikan Pengenalan awal KPS FH UMM dan NMCC di acara Promosi Organisasi dalam kegiatan Pesmaba : Teknisnya, divisi PSDM harus membuat Video Profile KPS FH UMM untuk pengenalan KPS FH UMM dan menjelaskan apa itu KPS. Kemudian pengenalan NMCC, divisi PSDM harus menjelaskan NMCC itu apa dan bekerjasama dengan mooting untuk memperkenalkan praktek sidang semu secara langsung bagi peserta pesmaba.

- Melakukan kegiatan Kumpul Santai (Refresing) dan bisa juga Wisata : Untuk hal ini kondisional. Bisa dilakukan 1 atau 2 bulan sekali atau kalau kumpul santai itu terserah. Tujuannya agar bisa menjaga kekompakan antar anggota.

- Melakukan Upgrading (tentang keorganisasian dan kepemimpinan) : Teknisnya, dalam kegiatan ini wajib dilakukan. Karena untuk menambah wawasan bagi anggota yg sebagai pengurus inti di organisasi dalam hal kesiapan untuk bergerak menjalankan organisasi. Masalah tempat kondisional. Masalah Pemateri bisa Senior dari KPS.

- Mengadakan Musyawarah Besar : Teknisnya, harus di persiapkan setidaknya 1,5 bulan sebelum acara dilaksanakan. Terkait teknis mubes, membahas point per point dan menetapkan hasil bahasan AD/ART, melaporkan LPJ masing2 divisi, evaluasi kinerja, pergantian ketua dan pengurus, membentuk dewan presidium. Terkait kepanitiaan dipegang organisasi KPS. Karena Acara Besar.

- Melakukan Study Banding ke KPS lain : teknisnya, kadiv harus koordinasi dengan ketua atau wakil ketua. Kemudian ketua yg harus melakukan komunikasi terlebih dahulu ke ketua KPS yg akan dijadikan tempat study banding, jika fix. Ketua, wakil ketua, kemudian Kadiv dan Sekdiv melakukan ijin ke PD 3 untuk melakukan study banding. Terkait kepanitiaan diserahkan ke divisi.

- Mengadakan Open Gathering antar anggota yg masih aktif dan Alumni KPS : Teknisnya, divisi PSDM harus selalu update nomer hp anggota2 kps baik yg masih aktif maupun yg sudah menjadi alumni. Terkait kepanitiaan diserahkan ke organisasi KPS.

4. Tugas & Teknis Tupoksi Divisi Funding (Pendanaan)
- Membuat Usaha - usaha Kreatif : Teknisnya, kondisional. Yg jelas, divisi ini bisa menjual produk apapun untuk membiayai organisasi KPS.

- Memasarkan Produk : Divisi ini harus bisa Marketing produk hasil kreatifitasnya. Harus tau sasaran penjualannya ke siapa saja, harus bisa melihat pasaran.

- Membuat Laporan dan Evaluasi : harus membuat laporan penjualan perhari, perminggu, dan perbulan. Dan membuat laporan Evaluasi penjualan.

- Membentuk Penanggung Jawab tiap Produk : masing" produk harus ada salah satu penanggung jawabnya.

- Menyerahkan laporan penjualan pada bendahara : Menyerahkan Laporan Penjualan Bulanan kepada Bendahara.

- Membuat rancangan modal yg dibutuhkan : teknisnya, divisi funding wajib membuat rancangan modal untuk usaha. Dimana rancangan itu diserahkan ke Bendahara.

5. Tugas & Teknis Tupoksi Divisi Humas
- Menjalin Komunikasi dan Relasi : disini dibagi menjadi 2 internal dan eksternal. Internal lingkup universitas. Eksternal lingkup nasioal baik KPS lain atau instansi. Teknisnya dalam tugas ini, humas include dalam semua divisi yg akan melakukan kegiatan dan juga melakukan kerjasama.

- Mendokumentasi setiap kegiatan KPS : Teknisnya, melakukan foto dan di posting di media sosial milik organisasi KPS dan bertanggung jawab atas Media Sosial milik organisasi KPS

- Mencari donatur dan Sponsorship : Wajib membuat Proposal untuk sponsor maupun donatur dengan dibantu divisi yg bersangkutan dalam membuat event. Dan wajib ikut ke instansi untuk membantu dan menemani divisi yg mengadakan event.


- Membuat event sosial : melingkupi kegiatan" proklamasi, hari raya idul adha, dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar