1. Tugas & Teknis LITBANG
- Memberikan/Menyajikan
materi hukum acara pidana maupun hukum acara perdata pada anggota KPS FH UMM yg
belum menempuh : teknisnya, sebelumnya anggota harus di data terlebih dahulu yang
belum menempuh hukum acara. Teknisnya ada 2 opsi bisa dilakukan sendiri oleh
internal atau juga bisa dilakukan dengan kerjasama dosen. Jika dengan kerjasama
dosen, setidaknya ditanyakan terlebih dahulu ke dosen yg bersangkutan dan
sekdiv harus membuat surat persetujuan buat dosen yg bersangkutan. Terkait
materi
pidana khusus atau perdata khusus untuk persiapan kompetisi bisa
dilakukan dengan cara yg sama. Tetapi sebatas adanya kompetisi saja, atau juga
bisa internal lakukan sendiri dengan cara belajar mengajar dan diskusi kasus.
Untuk membuat modul diperlukan kerjasama dengan dosen. Jadi, litbang harus punya
modul sendiri yg disusun oleh tim penyusun modul sebagai bahan ajar pada
anggota yg belum menempuh hukum acara.
- Mencari sumber - sumber
data (riset) atau contoh berkas ke instansi penegak hukum seperti polres,
kejaksaan, kantor advokat, pengadilan : teknisnya, membuat surat pengantar dari
kampus dan disertakan proposal kegiatan risetnya, dijelaskan juga di proposal
maksud dan tujuan riset untuk apa. Kemudian orang yg ditugaskan harus cakap
berbicara atau tidak terbata" saat melakukan komunikasi kerjasama. Intinya
harus paham betul kegiatan riset ini untuk apa di KPS. Lingkupnya litbang hanya
sebatas kerjasama dalam hal riset bukan pelatihan. Dan dalam mencari sumber berkas
tidak terbatas jawa timur. Tapi nasional. Bisa ke Kantor KPK, Kejagung, MA, MK,
Polda Metro Jaya, dll.
- Membuat Acara Seminar baik
Regional maupun Nasional : sebelumnya harus ijin terlebih dahulu ke PD 3 dan
koordinasi dengan BEM. Jika sudah beres, bentuklah kepanitiaan. Untuk tupoksi
kepanitiaan saya anggap sudah paham. Di kepanitiaan jg harus di buat seksi
funding jg untuk membiayai kegiatan. Acara Seminar ini bukan tanggung jawab
divisi saja tetapi organisasi KPS. Jd, ini termasuk acara besar dan diambil
alih organisasi yaitu KPS.
- Membuat Kelompok Diskusi :
teknisnya, Litbang wajib membentuk kelompok2 diskusi yg masing2 kelompok itu
harus ada penanggung jawabnya. Penanggung jawab bukan hanya dari litbang saja.
Tetapi dari divisi" lain jg bisa. Disini harus saling membantu. Baik dari
tingkat ketua sampek setingkat sekdiv. Untuk materi diskusi tergantung
penanggung jawabnya. Asal sesuai modul dan kasus yg dibahas.
2. Tugas & Teknis Tupoksi
Divisi Mooting
- Memberikan materi dalam
bentuk praktek beracara dalam persidangan : teknisnya, pertama divisi mooting
harus memperkenalkan sidang NMCC dengan melihat video sidang NMCC di lab.
Kemudian divisi mooting menjelaskan proses dan prosedur sidang itu bagaimana
mulai awal sampek akhir.
- Membuat kelompok praktek
sidang : teknisnya, mooting harus membuat kelompok praktek sidang dengan
membedah kasus, membuat berkas, sampai simulasi sidang (kasus pidana atau
perdata umum saja) sebagai awal pengenalan praktek sidang dalam NMCC. Dan
divisi mooting harus melatih kelompok yg sudah terbentuk bagaimana membuat
skenario sidang dan cara berakting dalam persidangan untuk NMCC.
- Melakukan kerjasama ke
instansi dalam pelatihan pemberkasan dan sidang (hanya pada saat mengikuti
Kompetisi) : teknisnya, membuat surat pengantar dari fakultas dan membuat
proposal kerjasama dengan ditanda tangani Dekan serta PD 3. Kemudian datangi
instansi yg akan kalian pilih sebagai kerjasama. Lakukan komunikasi kerjasama
dengan ketua atau kepala instansi terkait. Tunjuk orang yg cakap berkomunikasi
dan tidak terbata" dalam hal ini.
- Melakukan Study Lapang ke
Instansi penegak hukum : teknisnya, membuat surat pengantar dan proposal
kegiatan study lapang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan ke anggota-anggota tupoksi penegak hukum di indonesia.
- Membuat Event MCC Internal
maupun NMCC Nasional : teknisnya harus ijin pada PD 3 dan koordinasi sama BEM
tp bukan berarti acara ini diserahkan BEM maksudnya hanya memberitahukan saja,
membuat proposal yg diserahkan kepada PD 3. Dalam kepanitiaan harus organisasi
KPS yg bertanggung jawab. Jd, acara besar ini harus diserahkan ke organisasi.
3. Tugas & Teknis Tupoksi
Divisi PSDM
-Membuat Data Keanggotaan :
Teknisnya, Formulir atau Biodata keanggotaan yg sah dijadikan 1 arsip.
- Melakukan Open Recruitment
: secara teknis kalian sudah aku anggap paham.
- Mengadakan Diklat dan
Outbond : secara teknis kalian sudah aku anggap paham. Perlu ditambahkan untuk
dijelaskan juga Sejarah berdirinya KPS FH UMM.
- Memberikan Pengenalan awal
KPS FH UMM dan NMCC di acara Promosi Organisasi dalam kegiatan Pesmaba :
Teknisnya, divisi PSDM harus membuat Video Profile KPS FH UMM untuk pengenalan
KPS FH UMM dan menjelaskan apa itu KPS. Kemudian pengenalan NMCC, divisi PSDM
harus menjelaskan NMCC itu apa dan bekerjasama dengan mooting untuk
memperkenalkan praktek sidang semu secara langsung bagi peserta pesmaba.
- Melakukan kegiatan Kumpul
Santai (Refresing) dan bisa juga Wisata : Untuk hal ini kondisional. Bisa
dilakukan 1 atau 2 bulan sekali atau kalau kumpul santai itu terserah.
Tujuannya agar bisa menjaga kekompakan antar anggota.
- Melakukan Upgrading
(tentang keorganisasian dan kepemimpinan) : Teknisnya, dalam kegiatan ini wajib
dilakukan. Karena untuk menambah wawasan bagi anggota yg sebagai pengurus inti
di organisasi dalam hal kesiapan untuk bergerak menjalankan organisasi. Masalah
tempat kondisional. Masalah Pemateri bisa Senior dari KPS.
- Mengadakan Musyawarah Besar
: Teknisnya, harus di persiapkan setidaknya 1,5 bulan sebelum acara
dilaksanakan. Terkait teknis mubes, membahas point per point dan menetapkan
hasil bahasan AD/ART, melaporkan LPJ masing2 divisi, evaluasi kinerja,
pergantian ketua dan pengurus, membentuk dewan presidium. Terkait kepanitiaan
dipegang organisasi KPS. Karena Acara Besar.
- Melakukan Study Banding ke
KPS lain : teknisnya, kadiv harus koordinasi dengan ketua atau wakil ketua.
Kemudian ketua yg harus melakukan komunikasi terlebih dahulu ke ketua KPS yg
akan dijadikan tempat study banding, jika fix. Ketua, wakil ketua, kemudian
Kadiv dan Sekdiv melakukan ijin ke PD 3 untuk melakukan study banding. Terkait
kepanitiaan diserahkan ke divisi.
- Mengadakan Open Gathering
antar anggota yg masih aktif dan Alumni KPS : Teknisnya, divisi PSDM harus
selalu update nomer hp anggota2 kps baik yg masih aktif maupun yg sudah menjadi
alumni. Terkait kepanitiaan diserahkan ke organisasi KPS.
4. Tugas & Teknis Tupoksi
Divisi Funding (Pendanaan)
- Membuat Usaha - usaha
Kreatif : Teknisnya, kondisional. Yg jelas, divisi ini bisa menjual produk
apapun untuk membiayai organisasi KPS.
- Memasarkan Produk : Divisi
ini harus bisa Marketing produk hasil kreatifitasnya. Harus tau sasaran
penjualannya ke siapa saja, harus bisa melihat pasaran.
- Membuat Laporan dan
Evaluasi : harus membuat laporan penjualan perhari, perminggu, dan perbulan.
Dan membuat laporan Evaluasi penjualan.
- Membentuk Penanggung Jawab
tiap Produk : masing" produk harus ada salah satu penanggung jawabnya.
- Menyerahkan laporan
penjualan pada bendahara : Menyerahkan Laporan Penjualan Bulanan kepada
Bendahara.
- Membuat rancangan modal yg
dibutuhkan : teknisnya, divisi funding wajib membuat rancangan modal untuk
usaha. Dimana rancangan itu diserahkan ke Bendahara.
5. Tugas & Teknis Tupoksi
Divisi Humas
- Menjalin Komunikasi dan
Relasi : disini dibagi menjadi 2 internal dan eksternal. Internal lingkup
universitas. Eksternal lingkup nasioal baik KPS lain atau instansi. Teknisnya
dalam tugas ini, humas include dalam semua divisi yg akan melakukan kegiatan
dan juga melakukan kerjasama.
- Mendokumentasi setiap
kegiatan KPS : Teknisnya, melakukan foto dan di posting di media sosial milik
organisasi KPS dan bertanggung jawab atas Media Sosial milik organisasi KPS
- Mencari donatur dan
Sponsorship : Wajib membuat Proposal untuk sponsor maupun donatur dengan
dibantu divisi yg bersangkutan dalam membuat event. Dan wajib ikut ke instansi
untuk membantu dan menemani divisi yg mengadakan event.
- Membuat event sosial :
melingkupi kegiatan" proklamasi, hari raya idul adha, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar